Cryptocurrency merupakan sebuah aset digital yang dirancang untuk pertukaran seperti uang menggunakan teknologi kriptografi yang diklaim sangat aman. Tidak heran apabila investasi kripto di dunia mengalami peningkatan yang sangat pesat beberapa tahun ini.
Tak terkecuali di Indonesia yang telah memiliki investor aset kripto sebanyak 7,5 juta pada Juli 2021, angka ini lebih banyak daripada investor saham, obligasi, reksa dana, SBN dan efek lainnya digabung sekaligus. Tidak hanya jumlah investor, transaksi harian kripto pun mengalami angka fantastis yaitu sebesar setidaknya 90 Juta Dollar Amerika atau sekitar 1,3 triliun rupiah setiap harinya.
Startup pendidikan crypto di Australia memberikan skor 5,73 dari 10 kepada indonesia dalam hal minat terhadap kripto. Skor tersebut didapatkan dari beberapa data di antaranya jumlah pencarian di internet, jumlah artikel yang memiliki topik kripto, kepemilikan kripto dan keterlibatan orang terhadap konten terkait kripto.
Menurut startup tersebut, Indonesia mengalami peningkatan sebesar 1.772% dalam hal keterlibatan orang-orang dengan konten terkait kripto dari tahun 2020 ke tahun 2021. Jumlah konten terkait kripto pun meningkat sebesar 133%, namun peningkatan konten terkait kripto tertinggi dipegang oleh Finlandia yaitu sebesar 725%.
Indonesia hanya kalah dari Chile dalam hal peningkatan pencarian di google dengan kata kunci terkait kripto. Selama setahun terakhir, tercatat pencarian terkait kripto meningkat sebesar 572% di Indonesia, sedangkan rival Indonesia dalam hal ini yaitu Chile, mencatatkan peningkatan pencarian kata kunci kripto di google sebesar 707%.
Namun secara kepemilikan kripto, mengutip chainalysis, Indonesia tidak begitu superior. Menurut mereka, Ukraina adalah negara dengan kepemilikian kripto tertinggi, yaitu sebesar 12%. Artinya, 12% dari populasi di Ukraina memiliki aset digital ini.
Sedangkan secara keseluruhan, Amerika serikat tetap konsisten menjadi yanag terbesar diantara semua negara jika dilihat dari skoring yang dilakukan startup tersebut.
Hal ini pula yang membuat pemerintah Indonesia akhirnya melegalkan perdagangan aset digital cryptocurrency setelah sebelumnya transaksi cryptocurrency dilarang pada tahun 2017.
Platform Kripto asli Indonesia, Nanovest
Mungkin hal ini juga yang membuat Sinarmas meluncurkan Nanovest, sebuah platform investasi di Indonesia yang menyediakan transaksi investasi saham luar negeri dan kripto. Nanovest berambisi untuk merevolusi dunia investasi di Indonesia lewat teknologi.
Nanovest menyediakan lebih dari 2000 saham dan komoditas Amerika serikat dan lebih dari 120 aset kripto yang legal diperdagangkan di Indonesia. Untuk berinvestasi di Nanovest, kamu hanya membutuhkan modal yang sangat kecil, yaitu sebesar RP 5000 saja. Dan lebih kerennya lagi, Nanovest membebaskan biaya transaksi atas pembelian saham luar negeri dan kripto.
Jadi, ini adalah peluang emas untuk kamu yang berminat untuk melakukan investasi kripto ataupun membeli saham luar negeri. Karena Nanovest sangat cocok untuk pemula, memiliki desain yang kekinian dan mudah digunakan, serta memiliki minimal transaksi yang sangat murah, yaitu 5 ribu rupiah.