Bisnis

Sri Mulyani, Berani Ungkap Skandal Garuda tapi Bungkam di Kasus Jiwasraya

Hingga saat ini baru Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Kejaksaan Agung (Kejagung) yang sudah mengumumkan secara resmi ihwal kasus gagal bayar di tubuh BUMN PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Padahal, kewenanngan pemeriksaan dan penanganan Jiwasraya juga ada di tangan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani. Alasannya, kerugian yang dialami BUMN pelat merah ini juga merupakan kerugian bagi negara menyangkut cara pengelolaan aset asetnya yang dinilai berisiko sistemik berdasarkan temuan BPK.

Namun, menteri keuangan terbaik ini memilih bungkam ketika diminta respons ihwal kasus Jiwasraya yang diduga merugikan negara Rp 13,7 triliun, lebih besar dibanding penyelundupan motor Harley Davidson dan sepeda Brompton oleh direksi Garuda Indonesia senilai Rp 1,5 miliar. "Nanti akan kita umumkan bersama Menteri BUMN (Erick Thohir)," ujarnya sat ditanyai mengenai penanganan kasus gagal bayar Jiwasraya usai menghadiri pelantikan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Senin (13/1/2020). Sebelumnya, BPK menyatakan kasus gagal bayar PT Asuransi Jiwasraya (AJS) akan berdampak secara sistemik di industri keuangan Indonesia.

Ketua BPK Agung Firman Sampurna menyatakan, kasus gagal bayar Jiwasraya tersebut masuk dalam kategori kerugian negara yang sangat besar mencapai hingga Rp 13,7 triliun. "Skala kasus Jiwasraya ini sangat besar, sehingga memiliki risiko sistemik," ujar dia di kantornya, Jakarta, Rabu (8/1/2020). Terpisah, pengamat asuransi Irvan Rahardjo menyatakan, Kementerian Keuangan sebagai bagian dari institusi negara seharusnya memperlakukan semua sektor jasa keuangan secara sama.

Irvan menjelaskan, industri asuransi juga tidak pernah disorot oleh Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) Kementerian Keuangan karena ukurannya dianggap tidak sebesar perbankan. "Asuransi tidak pernah jadi perhatian KSSK. Paling tidak, tidak pernah jadi bagian dari skenario simulasi KSSK tentang industri yang berdampak sistemik," katanya. Namun, ia menambahkan, cepat atau lambat skandal di perusahaan asuransi pelat merah, khususnya PT Asuransi Jiwasraya bisa berdampak sistemik juga.

"Tapi, lambat laun menyentuh perbankan. Ini jadi perhatian 4 pilar Bank Indonesia, LPS, OJK, dan Kementerian Keuangan bahwa tidak hanya fokus industri perbankan," ujar Irvan. Diduga ada dua pelaku di balik kasus korupsi PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri) senilai Rp 10 triliun lebih. Pengamat asuransi Irvan Rahardjo mengatakan, kedua nama tersebut berasal dari industri pasar modal, namanya juga ada di skandal PT Asuransi Jiwasraya.

Menurut Irvan, keduanya cerdik dalam menjalankan praktik manipulasi harga saham yang melibatkan Asabri maupun Jiwasraya. "Harus cermat Kejaksaan Agung dan BPK. Banyak transaksi tidak ada di buku, banyak diuar itu, hengki pengki ada di luar," katanya. Sementara itu, ia menambahkan, kasus Asabri dan Jiwasraya ini tidak hanya mencoreng industri asuransi, juga akan merembet nasabah perbankan.

"Nasabah perbankan bisa kehilangan kepercayaan terhadap produk asuransi. Nanti perbankan juga tidak dipercaya karena alihkan uang nasabah ke produk asuransi yang tidak dijamin dalam skema LPS," ujar Irvan.

Anda mungkin juga suka...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.