PT Kereta Api Indonesia (KAI) resmi umumkan perpanjang masa berlaku surat bebas Covid 19. Keputusan tersebut sesuai dengan Surat Edaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID 19 Nomor 9 Tahun 2020 Tanggal 27 Juni 2020, tentang Perubahan Nomor 7 Tahun 2020 tentang Kriteria & Persyaratan Perjalanan Orang Dalam Masa Adaptasi Kebiasaan Baru Menuju Masyarakat Produktif & …