Bisnis

Garuda Indonesia Tawarkan Opsi Pensiun Dini menuju Karyawan

PT Garuda Indonesia menawarkan opsi pensiun dini untuk karyawannya, sebagai langkah untuk tetap bisa beratahan di tengah wabah Covid 19. Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra, mengatakan bahwa opsi ini bersifat sukarela dan tidak ada paksaan terhadap karyawan. Irfan juga menyebutkan, ada klasifikasi umur dalam penawaran opsi pensiun dini ini. Menurutnya opsi ini ditawarkan kepada karyawan yang berumur 45 tahun ke atas.

Irfan juga mengatakan, untuk yang mengambil opsi pensiun akan mendapatkan tambahan bonus dari perusahaan di luar kesepakatan pensiun dini yang diberikan kepada karyawan. "Kami beberapa waktu lalu telah melakukan percepatan masa kontrak karyawan bukan tetap, untuk keberlangsungan karyawan," ucap Irfan. Selain itu, lanjut Irfan, perusahaan juga memilih opsi untuk merumahkan karyawan karena jadwal penerbangan yang berkurang.

"Merumahkan karyawan ini bukanlah Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), melainkan dirumahkan dalam artian masih menjadi karyawan Garuda Indonesia. Tetapi diistirahatkan di rumah, saat kondisi sudah mulai membaik akan kita prioritaskan untuk kembali," kata Irfan. Menurut Irfan, pihaknya sangat menghindari PHK dan itu menjadi opsi terakhir yang diambil perusahaan. "Untuk karyawan yang dipercepat kontraknya. Perusahaan tetap menjalankan kewajibannya kepada karyawan, yaitu menyelesaikan pembayaran sampai masa kontrakmnya habis," ucap Irfan.

Anda mungkin juga suka...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.