Nasional

Ini Caranya Daftar di www.prakerja.go.id Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12 Dibuka Bulan Ini

Simak cara mendaftar Kartu Prakerja gelombang 12 di www.prakerja.go.id , yang akan dibuka bulan ini. Program Kartu Prakerja akan dibuka pada bulan Februari ini. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Tim Pelaksana Komite Cipta Kerja, Rudy Salahuddin, rencananya pembukaan pendaftaran gelombang 12 bakal dilakukan pada bulan Februari ini.

Meski demikian, ia belum memberi kepastian mengenai tanggal dibukanya pendaftaran. "Di Februari ini rencananya (pembukaan pendaftaran gelombang 12)," ujar dia Senin (22/2/2021), dikutip dari . Sebelumnya, Manajemen Pelaksana Program (PMO) Kartu Prakerja, Louisa Tuhatu, menyatakan pembuatan akun program Kartu Prakerja Gelombang 12 sudah bisa dilakukan meski pemerintah belum mengumumkan tanggal pembukaan pendaftaran program tersebut.

Pembuatan akun tersebut tidak hanya untuk pendaftar baru. Peserta tahun lalu yang tidak lolos seleksi juga diperbolehkan untuk membuat akun baru. "Situs Prakerja sudah bisa menerima pembuatan akun untuk mereka yang berminat mengikuti program Kartu Prakerja 2021," ujar Louisa Tuhatu, Minggu (21/2/2021).

"Untuk mereka yang sudah punya akun di tahun 2020 tetapi belum lolos seleksi juga bisa melakukan pembaharuan akun andaikata ada data yang berubah," sambungnya. Sementara itu terkait pembukaan pendaftaran seleksi program Kartu Prakerja gelombang 12, Louisa belum bisa menyebut tanggalnya. "Pembukaan proses seleksi gelombang 12 akan kami umumkan kemudian," ujarnya.

Lantas, apa saja syarat mendaftar Kartu Prakerja? Peserta yang akan mendaftar Kartu Prakerja wajib memenuhi 3 syarat berikut: 1. Warga Negara Indonesia (WNI).

2. Berusia minimal 18 tahun. 3. Tidak sedang menempuh pendidikan formal. Kartu Prakerja secara online dilakukan melalui beberapa tahapan, di antaranya membuat akun, mendaftarkan akun, dan mengikuti tes yang disediakan.

Login ke laman dan klik menu . Kemudian masukkan Nama Lengkap, e mail , dan password. Tunggu ada notifikasi.

Selanjutnya buka e mail , dan ikuti petunjuk untuk melakukan verifikasi e mail . Setelah verifikasi akun telah berhasil, silakan kembali ke akun Prakerja untuk selanjutnya melakukan pendaftaran. Pastikan sudah memiliki akun, masuk ke laman

Klik ' ' atau dengan mengisikan e mail dan password. Kemudian masukan nomor KTP dan tanggal lahir, dan klik . Lengkapi data diri di antaranya nama lengkap, alamat e mail , alamat tempat tinggal alamat domisili, pendidikan, status kebekerjaan, dan unggah swafoto sambil memegang KTP.

Langkah selanjutnya dalam pembuatan Kartu Prakerja adalah mengikuti tes. Tes ini bertujuan untuk mengenali kompetensi dan potensi yang kamu miliki. Tes berisi 18 soal yang harus dikerjakan dalam waktu maksimal 25 menit.

Soal yang diujikan berupa soal matematika, pengurutan instruksi, dan pemahaman bacaan non sastra. Penggunaan alat bantu corat coret seperti kertas, pensil/pulpen diperbolehkan untuk menyelesaikan soal. Setelah isi tes, hasil tes akan dievaluasi, mohon menunggu sebentar sekitar lima menit.

Jika sudah lima menit belum ada perubahan, silahkan klik tombol Refresh. Kemudian, Anda akan menerima notifikasi hasil tes lolos/gagal. Dikutip dari prakerja.go.id , program Kartu Prakerja adalah program pengembangan kompetensi kerja dan kewirausahaan.

Kartu Prakerja tidak hanya untuk mereka yang sedang mencari pekerjaan, tetapi juga untuk pekerja/buruh yang terkena PHK dan pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil. Tujuan dari program Kartu Prakerja ini adalah untuk mengembangkan kompetensi angkatan kerja, meningkatkan produktivitas dan daya saing angkatan kerja, serta mengembangkan kewirausahaan. Pejabat Negara;

Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah; Aparatur Sipil Negara; Prajurit Tentara Nasional Indonesia;

Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia; Kepala Desa dan perangkat desa; Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas pada badan usaha milik negara atau badan usaha milik daerah.

Anda mungkin juga suka...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.